Senin, 29 April 2024

Berita Kaltim

Wakil Jaksa Agung RI Dorong Reformasi Berokrasi saat Kunker ke Kejati Kaltim

Kamis, 14 September 2023 19:16

Wakil Jaksa Agung RI, Sunarta saat kunker di Kejati Kaltim untuk mendorong reformasi berokrasi. (IST)

VONIS.ID, SAMARINDA – Dalam upaya mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2023, Wakil Jaksa Agung RI Sunarta, beserta Tim Pengarah Reformasi Berokrasi Kejaksaan RI Tahun 2023, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Kamis (14/9/2023). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi lapangan dan memberikan arahan kepada seluruh pegawai Kejati Kaltim.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Hari Setiyono, menyambut kunjungan ini dengan hangat. Turut hadir dalam acara tersebut para Asisten Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Negeri se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, para Koordinator, serta Kabag TU pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Tim Pengarah Reformasi Berokrasi Kejaksaan RI Tahun 2023 yang ikut dalam kunjungan ini termasuk Tiyas Widiarto, Kepala Biro Perencanaan Bidang Pembinaan Kejagung RI, Muhammad Ali Akbar, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Bro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Riyo Saputra, Kasubag Tata Usaha Wakil Jaksa Agung, dan Staf Ahli, Ario Wicaksono, Kasubag Protokol dan Pengamanan Wakil Jaksa Agung RI, serta Robby Nasution, Kasubag Evaluasi dan Internalisasi Program Reformasi Birokrasi, Biro Perencanaan, Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Dalam kunjungannya, Wakil Jaksa Agung RI Sunarta, melakukan verifikasi lapangan dengan memeriksa kondisi kantor, sarana, dan prasarana yang ada. Selanjutnya, ia memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

"Observasi lapangan yang dilakukan ini adalah salah satu tahap dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang salah satunya adalah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tujuan dari Pembangunan Zona Integritas adalah untuk membangun institusi Kejaksaan yang mampu memberikan pelayanan publik yang prima. Hal ini diharapkan akan mengubah pola sikap dan pikiran Aparatur Sipil Negara agar sesuai dengan perubahan yang terjadi.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal