IMG-LOGO
Home Advertorial Samarinda Bangun Sekolah Rakyat, Solusi Putus Sekolah & Kemiskinan Ekstrem
advertorial | DPRD Samarinda

Samarinda Bangun Sekolah Rakyat, Solusi Putus Sekolah & Kemiskinan Ekstrem

oleh Mikhail - 19 Mei 2025 01:39 WITA

Samarinda Bangun Sekolah Rakyat, Solusi Putus Sekolah & Kemiskinan Ekstrem

VONIS.ID, SAMARINDA - Kabar baik datang dari Samarinda! Pemerintah Kota resmi memulai tahap persiapan pembangunan Sekolah Rakyat sebagai bagian d...

IMG
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (ist)

VONIS.ID, SAMARINDAKabar baik datang dari Samarinda! Pemerintah Kota resmi memulai tahap persiapan pembangunan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya menghapus kemiskinan ekstrem di kota ini.


Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2024 dan menempatkan Samarinda sebagai salah satu dari lima kota paling proaktif di Indonesia dalam mengeksekusi program nasional tersebut.


Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat akan dimulai tahun ini di Kecamatan Palaran, dengan 100 siswa dari keluarga tidak mampu sebagai angkatan pertama.


“Semua kebutuhan siswa ditanggung pemerintah kota, sementara pembangunan fisik sekolah dikerjakan oleh kementerian,” jelas Andi Harun.


Program ini dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial, bekerja sama dengan Kementerian PUPR, dan secara teknis melibatkan Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda untuk memverifikasi data siswa.


Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyambut hangat langkah ini.


“Saya kira ini program luar biasa. Masih banyak anak di Samarinda yang putus sekolah karena faktor ekonomi. Saya dukung penuh Sekolah Rakyat,” ujar Puji.


Sekolah Rakyat dirancang sebagai pendidikan berbasis inklusif untuk masyarakat kurang mampu.


Dengan model asrama dan sistem pendidikan terarah, program ini menjadi harapan baru bagi anak-anak Samarinda yang selama ini tertinggal secara pendidikan.


“Negara menjamin hak pendidikan setiap warga negara. Ini implementasi nyata dari amanat Pasal 31 UUD 1945,” tegas Wali Kota. (adv)